Pemahaman IWD atau (International Women’s Day) merupakan istilah dari hari wanita sedunia yang dilaksanakan pada setiap 8 Maret di seluruh dunia. Awal mula IWD lahir ini tepatnya pada 8  Maret 1909 di New York yang dipopulerkan oleh Partai Sosialisasi Amerika Serikat. Hari peremuan internasional ini dirayakan pada dasarnya merupakan sebuah perayaan akan pencapaian aspek ekonomi, budaya, sosial dan politik perempuan serta sebagai tanda pengingat kaum perempuan dalam perspektif kesetaraan gender. Pemahaman konsep kesetaraan gender sendiri menurut WHO merupakan sebuah kesamaan kondisi yang ada antara wanita dengan laki-laki guna sama-sama mendapatkan kesempatan. Di sisi lainnya, pemahaman dari kesetaraan gender  juga didefinisikan oleh Sinamora (2019) bahwa pemahaman kesetaraan gender merupakan pemahaman yang melekat bagi laki-laki ataupun perempuan akan konsep tersebut yang melekat  dan dibangun melalui faktor-faktor sosial, sehingga lahir menjadi pemahaman anggapan tentang peran sosial. Pada pemahaman tersebut, kesetarana gender yang dimaksud adalah sebuah haknya sebagai  sesama manusia dan makhluk hidup yang diciptakan oleh tuhan. Maksud dari sama-sama mendapatkan kesempatan ini adalah bahwa anatara wanita dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif atau bisa berpartiaipasi dalam segala bentuk dan rangkaian kegiatan sosial, budaya, politik, pendidikan, serta adanya kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan secara bersama.

Memang hingga kini isu gender masi sangat melekat di tengah kehidupan masyarakat dunia. Sehingga banyak menimbulkan beragai pemahaman dan penafsiran tentang gender itu sendiri. Salah satu faktor yang mempengaruhi kesenjangan gender beragam pendapat tentang kesenjangan itu. Dari situasi saat ini, perlu dipahami bahwa masih ada ambiguitas dan kesalahpahaman tentang makna gender ini terkait dengan pembebasan perempuan. Konsep gender dan perkembangannya dalam masyarakat sudah jelas. Berbicara tentang gender sepertinya tidak terlalu jauh dari feminisme, wanita. Keduanya adalah bagian dari pemahaman kesetaraag gender itu sendiri.  Berbicara tentang feminisme berarti berbicara tentang ideologi, bukan wacana. Feminisme menyatakan bahwa itu adalah gerakan pertempuran kekerasan, diskriminasi, penindasan, hegemoni, praktik dominasi ketidakadilan yang dilakukan oleh individu atau kelompok, atau bahkan oleh sistem yang dibuat oleh penguasa untuk wanita. Melihat lebih jauh lagi para kaum feminis ini melihat ada keracunan atau bahkan kekeliruan pemhaman dan pandangan masyarakat mengenai hakikat sebuah hubungan sosial yang melandasi subordinasi kepada perempuan sebagai dampak dari sebuah hubungan yang dibangun tersebut. Dalam pandangan luas, orang menilai bahwa perempuan seakan seorang makhluk yang dikenal lemah, sementara orang kenal bahwa laki-laki adalahh makhluk yang lebih kuat dari pada perempuan.

Bukan hanya itu saja pandangan orang juga menilia bahwa perempuan emosional, sedangkan laki-laki rasional. DLL. Dimana perbedaan ini merupakan sebuah kodrati yang memang tidak bisa dielak sebagai  pemberian rahmat tuhan kepada manusia. berangkat dari sanalah  isitilah gender sendiri ditemukan oleh Robert  Stoller (1968) yang memisahkan penciiran manusia kedalam pendefinisian yang berasal dari ciri-ciri fisik biologis. Pemahaman gender ini lahir karena adanya sebuah konstruksi sosial pada masyarakat, yang diakibatkan oleh peran-peran sosial, sifat, serta fungsi hak dan kewajiban. Serta adanya kesempatan anatara laki-laki dan wanita ini dibentuk karena adanya ketentuan-ketentuan sosial.

Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa makna kata gender yang dapat diartikan sebagai  sebuah peran yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan prilaku melalui proses sosial. Atas pemahaman ini lah perlu adanya kesetaraan gender antara wanita dan pria, apa lagi  saat  ini kesetaraan gender sendiri telah menjadi sebuah startegi dalam pembangunan negeri, untuk dapat memberdayakan wanita dan juga pria yang mengeluarkan mereka dari kehidupan miskis agar dapat meningkatkan taraf hidupnya. Dalam hal ini kesetaraaan gender yang didukung melalui adanya IWD memiliki manfaat sebagai  berikut. Diantaranya:

  1. Sebagai pelopor untuk mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan
  2. Menghapus segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan, termasuk pada perdagangan orang dan berbagai jenis ekploitasi lainnya
  3. Menghapus semua praktik yang membahayakan seperti pernikahan dini dan paksa, serta sunat bagi perepmuan
  4. Meningkatkan penggunaaan dan pemanfaatan teknologi di masa kini untuk meningkatkan pemberdayaan terhadap perempuan
  5. Melakukan sebuah reformasi untuk memberikan hak setara kepada pereampuan dengan pria seperti yang telah disepakati apda programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform

REFERENSI

Stoller Robert J., 1968. Sex and Gender The Development of Masculinity and Feminity. London: Karnac Books.

International Women Day. https://www.internationalwomensday.com/, diakes pada 14 Agustus 2022, pukul 09.00

Abidah, N., Hidaayatullaah, H. N., Simamora, R. M., Fehabutar, D., Mutakinati, L. (2020). The impact of Covid-19 to Indonesian education and its relation to the philosophy of   “Merdeka Belajar”. Studies in Philosophy of Science and Education, 1(1), 38-39.

Butuh bantuan?
Hubungi Alenia

Available Coupon

X